Dua Petugas Polres Katingan Dipecat: Skandal Narkoba dan Pelanggaran Etika
KASONGAN -Suasana halaman Polres Katingan terasa berbeda pagi itu, Rabu (23/4/2025). Di hadapan jajaran anggota yang berdiri tegak dalam barisan, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, dengan tangan tegas mencoret dua foto anggota Polri.
Coretan itu bukan sekadar symbol, tetapi penanda akhir perjalanan Aipda Mandau dan Briptu Tri Nurvan sebagai abdi negara. Dua nama itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Acara pelepasan jabatan berlangsung dengan atmosfer yang mendalam, namun tanpa hadirnya pihak-pihak terkait secara fisikal. Keduanya diberhentikan dikarenakan telah melanggar aturan perilaku profesi, yaitu absen selama 30 hari berturut-turut serta terbukti menggunakan obat-obatan terlarang secara ilegal.
“Ini bukan keputusan yang mudah. Kami sangat menyayangkan, karena sebenarnya kami sayang dengan anggota kami. Tapi demi penegakan hukum dan menjaga marwah institusi, keputusan ini harus diambil,” ujar AKBP Chandra dalam amanatnya.
Menurut dia, PTDH merupakan bukti komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk memelihara nilai-nilai integritas serta disiplin. Dia menggarisbawahi bahwa lembaga tersebut perlu dijalankan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang ada, terlebih saat memberikan sanksi maupun apresiasi kepada personelnya.
“Sehebat apapun anggota, jika tidak disiplin dan melanggar aturan, tentu ada konsekuensi. Dan sebaliknya, bagi yang berprestasi, tentu ada apresiasi. Ini bukti bahwa Polri tidak pandang bulu,” tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor pun mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang masih mempertahakan janji serta kesetiaannya dalam melaksanakan kewajiban sebagai penjaga, pembantu, dan pemelihara bagi warga masyarakat.
Proses menghapus gambar tampak mudah, tetapi dibalikkannya terdapat tanggung jawab etis, undang-undang, serta ekspektasi bahwa Polri terus memperbaiki diri agar menjadi lembaga yang dapat dipercaya oleh masyarakat, walaupun perlu membuat keputusan sulit guna melindungi martabat baju dinas mereka. (eri/ram)
Anda telah membaca artikel dengan judul Dua Petugas Polres Katingan Dipecat: Skandal Narkoba dan Pelanggaran Etika. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan