Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Dampak Berantai Kenaikan Tarif Impor Trump Ancam Ekonomi Besar Indonesia

, Jakarta - Dosen serta peneliti dari Universitas Islam Indonesia (UII), Listya Endang Artiani, menyampaikan pandangan tentang kebijakan tarif impor Yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak hanya memiliki dampak langsung pada sektor eksport Indonesia menuju AS. Berdasarkan penjelasan Listya, Kebijakan yang dipublikasikan Trump –seperti biasa disebut keputusan tersebut– juga akan memengaruhi kondisi makroekonomi dalam negeri.

"Kebijakan tariff impor Amerika Serikat tidak hanya menghasilkan dampak langsung terhadap ekspor Indonesia namun juga menciptakan efek berantai yang berdampak pada stabilitas makroekonomi," ungkap Listya, seperti dilansir dari karyanya ' Impor Trump Konflik Kepentingan dan Tantangan terhadap Perekonomian Indonesia ’ yang diterima Tempo, Ahad, 6 April 2025.

Menurut Listya, kebijakan Tarif Trump mempunyai efek besar pada kondisi ekonomi Indonesia, terlebih untuk bidang ekspornya menuju Amerika Serikat. Angka tarif impor dari Indonesia disesuaikan hingga mencapai 32%, menjadikannya salah satu tingkat tertinggi di wilayah Asia Tenggara. Hal ini dikatakan akan mengubah beberapa bagian ekspor utamanya seperti produk tekstil, perlengkapan elektrik, sepatu, serta barang hasil olahan minyak sayur.

"Penambahan tariff impor yang dikeluarkan oleh Presiden Trump sudah memberikan pengaruh terhadap beberapa bidang ekonomi di Indonesia, khususnya bagi bagian-bagian yang sangat merasakan akibat dari penurunan ekspor ke pasaran AS," ungkapnya.

Secara umum, seperti dikatakan oleh salah satu dosen dari Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII di Yogyakarta, keputusan tariff yang ditetapkan Amerika Serikat untuk Indonesia bisa menyebabkan kenaikan harga produk-produk impor masuk negri itu karena peningkatan biayanya. Hal ini memiliki potensi untuk menghancurkan kompetitivitas beberapa sektor penting Indonesia dalam persaingan global. Dampak lanjutan akan tersebar dan mempengaruhi stabilitas ekonomi makro nasional.

Listya berpendapat, efek bagi makroekonomi buntut kebijakan tarif impor ini dapat dilihat secara mencolok lewat melemahnya nilai tukar rupiah. Pada 26 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) mencatatkan nilai tukar rupiah berada di level terendah sejak krisis keuangan Asia 1998: Rp16.588 per dolar AS. Pelemahan mata uang ini tak hanya meningkatkan biaya impor bagi Indonesia, tetapi juga memperburuk tekanan inflasi domestik.

Barang-barang impor yang semakin mahal menyebabkan harga barang dan jasa meningkat di pasar domestik, yang pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat. Sebagai negara yang bergantung pada impor bahan baku dan barang modal untuk sektor industri, pelemahan rupiah juga dapat mengganggu kelancaran produksi, memperburuk neraca perdagangan, dan memperburuk kestabilan ekonomi secara keseluruhan.

Pada tanggal 2 April 2025, menurut Listya, perkiraannya adalah nilai tukar rupiah kemungkinan besar akan terus merosot bersamaan dengan pemberlakukan aturan tariff baru dari Amerika Serikat. Kekhawataniran dalam perdagangan internasional tersebut turut mempersulit kondisi ekonomi nasional Indonesia, apalagi di tengah ketidakteraturan pasar finansial dunia saat itu. Pengaruhnya tidak cuma dirasakan oleh bidang dagang saja, melainkan juga pada stabilitas kurs rupiah yang selalu mendapat tekanan.

“Hingga 3 April 2025, Bank Central Asia (BCA) mencatatkan kurs jual dolar AS pada level Rp16.795 dan kurs beli Rp16.575, menggambarkan betapa sensitifnya nilai tukar rupiah terhadap ketidakpastian global yang dipicu oleh kebijakan AS tersebut,” katanya.

Pengajar di Jurusan Ekonomi UII ini menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah tersebut memberi dampak langsung pada inflasi domestik, di mana harga barang-barang impor semakin mahal, mempengaruhi daya beli masyarakat, dan menambah beban hidup. Inflasi yang lebih tinggi akan menekan kemampuan konsumen, terutama di sektor barang-barang konsumsi yang berasal dari luar negeri.

Selanjutnya, pengaruh dari kebijakan tariff balasan Amerika Serikat terlihat melalui penurunan surplus perdagangan Indonesia. Di tahun 2024, surplus perdagangannya menurun sebanyak 18,84%, mayoritas karena peningkatan ekspor ke AS yang tertekan oleh bea masuk tinggi. Pengurangan ini dapat mengurangi jumlah cadangan devisa nasional serta memberikan dampak pada stabilitas perekonomian secara umum.

Selama ini Indonesia telah merasakan surplus dagang dengan Amerika Serikat, namun saat ini negara kita menghadapi tantangan signifikan untuk menjaga neraca perdagangan yang stabil," jelas Listya. "Hal ini disebabkan oleh beberapa sektor primadona seperti industri tekstil, elektronik, serta produksi sepatu, yang mulai kehilangan daya saingnya di pasaran AS akibat adanya bea masuk.

Di samping itu, ia menyatakan bahwa penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga merefleksikan suasana hati yang kurang baik di bursa efek Indonesia. Pada tanggal 18 Maret 2025, IHSG merosot sebanyak 7,1 persen—menjadi penyusutan tertinggi sejak tahun 2011. Kejadian tersebut merupakan indikasi dari ketakutan para pemodal atas performa perusahaan-perusahaan lokal dalam hal eksportir saat menghadapi aturan pajak dari Trump.

"Ketakutan akan ketid Pastian ini pun berakibat pada fluktuasi besar-besaran di bursa saham, meredupkan minat para Investor, serta membawa dampak terhadap aliran modal yang menuju ke Indonesia," katanya melanjutkan.

Secara umum, Listya mengatakan bahwa dampak dari kebijakan tariff impor Amerika Serikat ini telah menimbulkan beberapa hambatan makroekonomi bagi Indonesia. Nilai tukar rupiah, hubungan perdagangan luar negeri, tingkat inflasi dalam negeri serta performa bursa efek menjadi masalah-masalah penting yang mesti cepat diselesaikan agar dapat menjaga kelancaran dan stabilitas perekonomian Indonesia di hadapan perseteruan dagang dunia saat ini.

Kebijakan tariff ini pun semakin memperparah ketidakseimbangan dalam perdagangan di Indonesia, dengan perkiraan mengakibatkan pengurangan surplus dagang yang telah mulai merosot sejak tahun 2024. Menurut Prinsip neraca perdagangan, pengecilan ekspor dari Indonesia menuju Amerika Serikat berdampak pada stabilitas perdagangan dunia dan bisa jadi mendorong bertambahnya defisit perdagangan. Sebaliknya, implementasi tariff tersebut ikut menyuburkan teori pasar valuta asing dimana diperkirakan pelemahan nilai tukar Rupiah bakal melanjutkan tren negatif karena meningkatnya kerancuan dalam aktivitas perdagangan.

"Pemerintah Indonesia harus cepat menerapkan taktik penting, termasuk mendiversifikasi pasar ekspor dan meningkatkan kompetisi sektor-sektor terkait guna meredam pengaruh buruk yang bisa timbul di kemudian hari," ujar Listya.

Anda telah membaca artikel dengan judul Dampak Berantai Kenaikan Tarif Impor Trump Ancam Ekonomi Besar Indonesia. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.