Keluarga Erwin Prasetya Terima Fee Royalti Rp 75 Juta dari Dewa 19
Grup band Dewa 19 memberikan contoh nyata penghargaan terhadap hak royalti pencipta lagu “Kamulah Satu-satunya,” yaitu Erwin Prasetya yang telah meninggal.
Erwin adalah mantan personel Dewa 19 yang berperan sebagai pemain bass sekaligus turut menciptakan lagu tersebut bersama Ahmad Dhani.
Dewa 19 memberikan royalti kepada istrinya Erwin, Miranda, yang diwakili oleh Andra.
"Royalti sebagai hak warisnya," kata Ahmad Dhani dalam diskusi AKSI di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Dhani menegaskan, royalti tersebut diberikan tidak ada permintaan atau kontrak sebelumnya.
“Lagu itu diciptakan oleh saya dan Erwin. Bahkan tanpa adanya kontrak dan tanpa diminta, Dewa 19 tetap memberikan hak ekonomi Erwin sebagai pencipta lagu, yaitu sebesar Rp 75 juta,” ujar Dhani.
Dhani juga mengungkapkan bahwa hak royalti untuk Erwin sebenarnya telah diberikan secara berkala.
Dia berharap langkah ini dapat membangun budaya yang lebih baik dalam hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
“Kami ingin membangun budaya yang baik, di mana royalti diberikan tanpa harus diminta. Sampai sekarang, kami sudah sering mentransfer royalti, entah setiap bulan atau dua bulan sekali, sejak tahun 2022,” ungkap Dhani.
“Sejak Dewa 19 menggelar konser dengan artis baru karena sejak 2010 Dewa 19 tidak memiliki penyanyi tetap—dan setelah Undang-Undang Hak Cipta tentang hak cipta yang dilakukan pada 2014, kami mulai aktif memberikan hak pencipta lagu. Tahun 2022, Dewa 19 kembali memiliki penyanyi,” kata Dhani.
Sebagai informasi, Erwin Prasetya meninggal dunia pada 2 Mei 2020 karena pendarahan lambung.
Anda telah membaca artikel dengan judul Keluarga Erwin Prasetya Terima Fee Royalti Rp 75 Juta dari Dewa 19. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan