3.671 Siswa Terpilih SNBP 2025 di UPI: Batas Akhir Pengisian Biodata 30 Maret
KMI NEWS , Jakarta - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) UPI ) menyerukan kepada seluruh kandidat mahasiswa baru yang telah lolos SNBP Sebanyak 3.671 individu diminta agar melakukan pendaftaran ulang sesegera mungkin. Prosesnya mencakup pengisian data diri serta unggahan scan dari surat pernyataan yang sudah ditanda tangani kandidat mahasiswa beserta persetujuan tertulis dari orangtua ataupun wali mereka dalam bentuk file PDF. Berkas-berkas tersebut kemudian diirimkan secara online via halaman web resmi. https://pmb.upi.edu dimulai dari tanggal 30 Maret hingga 13 April 2025.
Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. “Calon mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan tidak mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” kata Kepala Kantor Hubungan Masyarakat UPI Suhendra, Rabu, 19 Maret 2025.
Setiap kandidat mahasiswa baru, kecuali para pendaftar KIP Kuliah yang sudah lulus verifikasi, wajib membayarkan uang pendidikan kepada UPI. Jumlah pembayaran mengacu pada Peraturan Rektor UPI perihal Biaya Pengajaran Satuan untuk Siswa Baru melalui Seleksi Nasional berbasis Prestasi (SNBP) tahun akademik 2025/2026.
Informasi tentang besaran biaya pendidikan atau UKT, pilihan bank, dan virtual account untuk pembayaran akan disampaikan ke setiap calon mahasiswa pada laman khusus mulai 21 April 2025. Masa berlaku virtual account nantinya diatur selama 24 jam. Jika biaya pendidikan belum dibayarkan, calon peserta diharuskan mendapat akun baru. “Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai 21 hingga 30 April 2025,” kata Suhendra.
Syarat serta metode pembayarannya tertulis di halamannya. https://eform.upi.edu Calon mahasiswa diminta untuk menyetor dan menyimpan bukti pembayaran masing-masing. Uang yang sudah dikirim ke UPI tidak bisa ditarik lagi.
Bagi para calon mahasiswa baru yang telah berhasil dalam tes SNBP serta memegang Kartu Pendidikan Indonesia (KIP)-Kuliah, perlu diketahui bahwa hal tersebut belum secara otomatis menjadikannya penerima beasiswa. Calon-calon ini tetap diwajibkan mengikuti proses seleksi administratif dan verifikasi guna menilai layak atau tidaknya mereka menerima manfaat dari KIP-Kuliah. "Keputusan tentang Mahasiswa KIP-Kuliah nantinya akan dibuat oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia," jelas Suhendra.
Mahasiswa calon penerima KIP-Kuliah yang belum lulus tahap verifikasi akan ditetapkan sebagai mahasiswa biasa dengan kewajiban untuk membayarkan dan melunasi semua biaya kuliahnya. Seluruh informasi yang dimasukkan selama proses pendaftaran serta pengumpulan berkas diri akan digunakan sebagai acuan dalam penentuan siapa saja yang layak menerima KIP-Kuliah, termasuk juga menentukan besarnya biaya pendidikan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi.
Pemeriksaan awal informasi pendaftar calon mahasiswa bakal berlangsung secara online dari tanggal 30 April hingga 2 Mei 2025, yang dikerjakan staf Direktorat Pendidikan dengan memakai data diri siswa yang telah dimasukkan secara daring. Sementara untuk proses pengisian daftar mata pelajaran atau IRS akan diselenggarakan secara daring mulai 10 sampai 19 Agustus tahun tersebut juga. Namun sebelumnya, para mahasiswa harus menyelesaikan terlebih dahulu formulir rincian catatan kesehatan fisik serta psikologis mereka.
Anda telah membaca artikel dengan judul 3.671 Siswa Terpilih SNBP 2025 di UPI: Batas Akhir Pengisian Biodata 30 Maret. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan