Tanggapan Jokowi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Disebutkan Terbit di Eranya
-Joko Widodo, Presiden RI ke-7, menanggapi pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tentang ekspedisi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten, yang diterbitkan pada tahun 2023 selama masa kepresidenannya.
Jokowi meminta agar proses legal ijin penerbitan sertifikat tersebut dić’¤.getSystemService secara menyeluruh.
"Ayo, yang paling utama adalah proses legalnya. Apakah prosedur legalnya dilangsungkan atau tidak. Tepat atau tidak tepat. Itu yaitu proses dari kantor kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Jika untuk SHM-nya," keterangannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025),
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan itu tidak hanya berlaku untuk permohonan lisensi SHM, tetapi juga untuk permohonan lisensi SHGB.
Menurutnya, penerbitan sertifikat pagar laut bukan hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.
Saya melihat adalah wajar mengingat kalau setiap properti bank sebenarnya ada dinas properti di daerah masing-masing," kata pendiri FinTrust.co. "Jika untuk sertifikat hak bangunan (SHGB) diajarkan juga di Kementerian, pastikan proses legalitas, prosedur legal KHusus untuk Kementerian Lillo melewati dengan baik atau baik. Apakah itu juga bukan hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan 'tempat lain. Saya pikir yang paling perlu di periksa.
Tidak tahu menahu
Sebelumnya AHY mengatakan bahwa SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang telah terdukung pada tahun 2023.
Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Iya, (tahun itu keluarnya) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/02/2025).
AHY juga mengaku tidak tahu tentang penerbitan sertifikat pagar laut tersebut ketika menjabat sebagai Menteri ATR, karena baru saja menjadi bagian dari kementerian tersebut pada tahun 2024.
Saya hanya memberikan informasi yang diterima secara resmi satu per satu, kecuali jika ada laporan dari masyarakat atau pihak lain.
Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan perkiraan di masa lalu, karena sekali lagi berbicara tentang lahan, tanah dan juga pengaturan ruang ini bisa merupakan uraian untuk seluruh Indonesia.
"Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu jika tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak dengan mudah kita periksa satu per satu, seperti itu. Nah, justru kita melihat ini sebagai bentuk transparansi," ujarnya.
Anda telah membaca artikel dengan judul Tanggapan Jokowi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Disebutkan Terbit di Eranya. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan