Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Sudah Resmi, Ini Tanggal Libur dan Masuk Sekolah Saat Ramadhan 2025

Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri mengenai libur sekolah di bulan Ramadhan, Rabu (21/1/2025).

Dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/ 2025 M, terdapat beberapa poin penting yang dimohon untuk diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orang tua.

Ditetapkan oleh Surat Edaran 3 Menteri, di bawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:

Harusnya pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi menurut kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan libur Idulfitri, serta cuti bersama yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ lembaga pendidikan keagamaan diperuntukkan sebagai berikut.

Termasuk libur malam.

25 dan 26 Februari serta 5, 6, dan 7 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri dengan cara belajar di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat sekitar dengan tugas dari sekolah/ madrasah/ lembaga pendidikan keagamaan.

2. Dari tanggal 6 hingga tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dijalankan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan belajar, di bulan Ramadhan diharapkan melakukan kegiatan berguna untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial untuk membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

Bagi peserta didik yang beragama Islam disarankan melaksanakan kegiatan mengurutkan Al Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

- Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, diarringkan melakukan kegiatanpengarahan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

3, 4, dan 5 April 2025, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan hari libur sekolah/madrasah/badan pendidikan keagamaan Idul Fitri.

Selama waktu libur Idul Fitri, siswa dipercaya untuk menorehkan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat agar persaudaraan dan persatuan meningkat.

4. Kegiatan belajar mengajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan diwarnai kembali pada tanggal 9 April 2025.

Pernyataan tersebut juga terdapat dalam Surat Edaran tersebut yang menyebutkan peran orangtua/wali selama pembelajaran

1. Orangtua/wali mengajar dan mendampingi siswa dalam melakukan ibadah.

2. Mengawasi peserta didik ketika sedang melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Demikian beberapa butir poin yang perlu diperhatikan bagi siswa, sekolah, dan orang tua dari Surat Edaran 3 Menteri tersebut.

Tidak apa-apa dalam versi aslinya, bisa mengutip ko bisa ya.

Anda telah membaca artikel dengan judul Sudah Resmi, Ini Tanggal Libur dan Masuk Sekolah Saat Ramadhan 2025. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden