Prabowo Minta Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Demi Efisiensi Rp306,69 Triliun
senilai Rp306,69 triliun.
Hal tersebut tercantum dalam huruf c diktum KELIMA Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA]," tulis Prabowo, dikutip pada Kamis (23/1/2025).
Untuk diketahui, halaman IVA DIPA yang dimiliki setiap Kementerian/Lembaga merupakan halaman khusus untuk blokir.
Prabowo melalui beleid itu pula, meminta Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L TA 2025. Di mana efisiensi K/L direncanakan senilai Rp256,1 triliun.
:
. Adapun efisiensi anggaran belanja untuk TKD direncanakan senilai Rp50,59 triliun.
Sementara itu, dalam beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 tersebut mengecualikan pos Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial untuk tidak masuk dalam efisiensi.
Gabung dalam percakapan