Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

ICC Keluarkan Surat Penangkapan Terhadap Pimpinan Taliban soal Persekusi Wanita

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengatakan telah mengajukan permintaan edaran penangkapan terhadap dua pelaku utama Taliban di Afghanistan, termasuk pimpinan spiritual tertinggi Haibatullah Akhundzada. ICC mengklaim mereka bertanggung jawab atas intimidasi terhadap wanita dan perempuan.

Pernyataan dari Kantor Jaksa Kepala Karim Khan menyebutkan bahwa penyidik menemukan alasan yang masuk akal karena Aziz Ibraidulah Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani, yang bertugas sebagai kepala hakim sejak tahun 2021, menantu tanggung jawab atas pelanggaran humaniora berupa persekusi gender.

, Jumat (24/1).

Jaksa mengatakan, pelanggaran terhadap hak asasi manusia telah dilakukan di seluruh Afghanistan sejak setidaknya 15 Agustus 2021. Mulai tanggal itu, Taliban mengambil alih ibu kota Kabul hingga saat ini.

Sejak Taliban merebut kembali kekuasaan pada tahun 2021, mereka mengekang hak-hak perempuan, termasuk membatasi sekolah, pekerjaan, dan kebebasan pada umumnya dalam kehidupan sehari-hari.

Belum ada komentar dari pemimpin Taliban tentang pernyataan jaksa tersebut. Namun, kabar ini segera mendapatkan tanggapan dari kelompok yang mengadvokasi hak-hak wanita.

Langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan 3 juri dari ICC untuk menjalankan permintaan perbicaraan yang tidak memiliki tenggat waktu. Prosedur ini biasanya memakan waktu sekitar 3 bulan.

Ini adalah kali pertama Jaksa Penuntut Umum ICC secara terbuka meminta surat penangkapan dalam penyelidikan mengenai kemungkinan kejahatan perang di Afghanistan, yang telah berlangsung sejak 2007 dan pernah mencakup tuduhan kejahatan militer AS di sana.

Pemerintah Talibani dianggap dan dituduh tidak memperjuangkan hak-hak perempuan.

Jaksa Khan menyatakan bahwa pihaknya bertekad untuk menjalankan tindakan ketat terhadap tuduhan kejahatan berbasis gender dan bahwa interpretasi Taliban terhadap hukum syariah Islam tidak boleh memungkiri pelanggaran HAM atau kejahatan.

Pada saat yang sama, norsk utar oleh pejabat Norwegia menyatakan:

Pengasuh Mosaic Afghanistan, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Inggris, Zalmai Nishat, mematahkan struktur surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC, yang akan sama tidak berdaya dalam mengurangi Akhundzada, yang sering kali tidak meninggalkan Afghanistan.

"Tapi dalam hal reputasi internasional Taliban, ini pada dasarnya merupakan erosi total legitimasi internasional mereka, jika memang ada," kata Nishat.

Anda telah membaca artikel dengan judul ICC Keluarkan Surat Penangkapan Terhadap Pimpinan Taliban soal Persekusi Wanita. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden