Bukan Anak Permaisuri! Ini Sosok Ibu KGPH Hangabehi dan Statusnya sebagai Istri Pakubowono XIII

DJOGDJA Undercover - Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan setelah dinamika suksesi pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Di tengah suasana berduka, muncul dua sosok yang dideklarasikan sebagai penerus takhta. Salah satu figur penting dalam polemik tersebut adalah KGPH Hangabehi, putra tertua mendiang raja yang kemudian dinobatkan menjadi Pakubuwono XIV oleh Dewan Adat.
Penetapan KGPH Hangabehi sebagai raja versi Dewan Adat membuka kembali pembahasan mendalam mengenai asal-usul, garis keturunan, serta legitimasi seorang calon penerus takhta dalam sistem adat Keraton Surakarta.
Dalam tradisi keraton, garis ibu atau status keibuan sangat berperan, terutama dalam penentuan siapa yang berhak menjadi putra mahkota.
Karena itulah publik banyak bertanya siapakah sebenarnya ibu dari KGPH Hangabehi, dan mengapa status tersebut memengaruhi posisinya dalam suksesi?
Polemik suksesi ini tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial di lingkungan keraton, yang membedakan antara permaisuri, selir, serta istri-istri non-keraton.
Perbedaan ini secara otomatis memengaruhi legitimasi keturunan, meskipun seorang anak adalah putra biologis raja.
Dalam kasus ini, status ibu dari Hangabehi menjadi salah satu kunci mengapa ia disebut “bukan anak permaisuri”, sehingga posisinya dalam hierarki suksesi sempat menimbulkan perdebatan panjang.
Di tengah memanasnya situasi keraton, berbagai pihak menafsirkan aturan adat sesuai kepentingan masing-masing.
Dewan Adat menilai putra tertua Pakubowono XIII memiliki legitimasi sebagai putra tertua dan memenuhi kriteria kepemimpinan.
Namun, di sisi lain, putra bungsu Pakubuwono XIII, yakni Gusti Purboyo yang diangkat secara resmi sebagai putra mahkota dalam jumenengan ke-1, juga memiliki klaim kuat karena pengangkatan tersebut dilakukan secara adat oleh sang raja semasa hidup.
Untuk memahami posisi Hangabehi secara utuh, perlu melihat perjalanan hidupnya, status ibunya, serta dinamika hubungan internal keluarga Pakubuwono XIII sebelum dan sesudah naik takhta.
Profil dan Latar Belakang KGPH Hangabehi
KGPH Hangabehi, yang sebelumnya dikenal sebagai KGPH Mangkubumi, lahir dengan nama kecil Gusti Raden Mas Suryo Soeharto pada 5 Februari 1985.
Pada usia 40 tahun, ia menjadi salah satu figur sentral dalam kisruh suksesi Keraton Surakarta.
Meski dikenal kalem dan jarang tampil di ruang publik, Hangabehi sebenarnya sudah lama menjadi bagian dari struktur internal keraton, terutama setelah Dewan Adat memberikan posisi dan tanggung jawab tertentu terkait kelangsungan adat.
Sebelum menggunakan nama Hangabehi, ia menyandang gelar Mangkubumi, yakni salah satu gelar penting bagi calon pemangku tugas strategis di keraton.
Namun, pada 24 Desember 2022, Dewan Adat melakukan penggantian gelar dari Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi.
Pergantian gelar ini merupakan bentuk sikap Dewan Adat yang menolak pengangkatan adiknya, Gusti Purboyo (KGPA Hamengkunegara), sebagai putra mahkota oleh Pakubuwono XIII.
Hangabehi dikenal sebagai sosok yang lebih memilih menahan diri dari konflik di masa ayahnya masih hidup.
Ia bahkan menyatakan tidak terlibat dalam deklarasi Purboyo sebagai raja versi lain, dan menyebut keputusan suksesi seharusnya dibicarakan setelah masa berkabung selesai.
Sikap ini kemudian menjadi salah satu alasan Dewan Adat menilai dirinya lebih pantas memimpin, karena dianggap lebih dewasa secara politik.
Siapa Ibu KGPH Hangabehi?
KGPH Hangabehi adalah putra dari istri kedua Pakubuwono XIII, yaitu Winari Sri Haryani, yang bergelar KRAy Winarni.
Pernikahan antara Pakubuwono XIII dan Winari terjadi sebelum sang raja naik takhta, dan perpisahan mereka juga berlangsung sebelum Pakubuwono XIII dinobatkan sebagai raja.
Inilah salah satu poin penting, Winari Sri Haryani bukan permaisuri, melainkan istri kedua sebelum masa penobatan.
Dalam struktur keraton, seorang perempuan dapat menjadi permaisuri (permaisuri ageng) hanya jika pernikahan berlangsung setelah pria tersebut menjadi raja, dan ia secara resmi ditetapkan melalui upacara adat.
Karena pernikahan dengan KRAy Winarni terjadi jauh sebelum PB XIII naik takhta, maka Winari tidak otomatis menjadi permaisuri.
Mengapa KGPH Hangabehi Disebut Bukan Anak Permaisuri?
Ada beberapa alasan utama:
1. Ibunya Bukan Permaisuri Resmi Keraton
Permaisuri adalah istri utama raja yang diangkat melalui upacara adat setelah raja bertakhta.
Karena Winari menikah dengan PB XIII sebelum beliau menjadi raja, dan kemudian berpisah sebelum penobatan, maka statusnya tidak pernah naik menjadi permaisuri.
2. Keraton Membedakan Keturunan Permaisuri dan Keturunan Selir atau Istri Non-adat
Dalam adat Kasunanan, garis keturunan permaisuri memiliki prioritas dalam suksesi.
Anak permaisuri lebih diutamakan menjadi putra mahkota, karena dianggap mewarisi garis keibuan bangsawan tertinggi.
3. Hangabehi Tidak Berada di Dalam Lingkungan Keluarga Inti Ketika Ayahnya Bertakhta
Sejak Pakubuwono XIII bercerai dari Winari sebelum naik takhta, Hangabehi tumbuh dalam situasi yang tidak sepenuhnya berada di lingkungan permaisuri atau lingkungan inti keraton.
Hal ini membuat posisinya lebih rumit bila dibandingkan putra-putra lain.
4. Putra Mahkota Telah Ditetapkan Secara Adat kepada KGPH Purbaya
Pakubuwono XIII secara resmi mengangkat Gusti Purboyo (KGPA Hamengkunegara) sebagai putra mahkota dalam acara tinggalan dalem jumenengan ke-18, yang disaksikan para sentana dalem dan keluarga inti.
Penetapan ini memiliki kekuatan adat tinggi, sehingga menjadi dasar klaim bahwa Purboyo, sebagai anak permaisuri, lebih sah sebagai penerus.
KGPH Hangabehi memiliki legitimasi kuat sebagai putra tertua Pakubuwono XIII. Namun dalam tradisi Keraton Surakarta, status ibu sangat menentukan hierarki keturunan.
Ibunya, Winari Sri Haryani, bukan permaisuri karena pernikahan berlangsung sebelum PB XIII bertakhta dan berakhir sebelum penobatan.
Karena itu, secara adat Hangabehi dikategorikan sebagai keturunan istri kedua dan bukan keturunan permaisuri.***
Anda telah membaca artikel dengan judul Bukan Anak Permaisuri! Ini Sosok Ibu KGPH Hangabehi dan Statusnya sebagai Istri Pakubowono XIII. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan